Polisi Bekuk Pencuri Perhiasan

Polres Ponorogo, Sooko – Kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Sooko berbuah manis. Whn (31) yang menjadi pelaku pencurian berhasil dibekuk setelah beberapa hari melarikan diri, sekitar pukul 00.30 WIB di Dkh. Pakel, Ds. Dompyong, Kec. Bendungan, Kab. Trenggalek, Rabu (13/2/2019).
.
Whn diduga merupakan pelaku tindak pidana pencurian perhuasan dan uang milik Diyah Nunung A (36), Dkh. Kranggan, Ds. Jurug, Kec
Sooko yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp. 6.278.000.
.
Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, SIK, MHum, melalui Kapolsek Sooko AKP Ngadiman R., SH, MH menjelaskan, kejadian berawal ketika korban hendak keluar rumah dan semua pintu rumah dalam keadaan terkunci akan tetapi korban lupa mengunci loteng atas dan pelaku masuk rumah dengan cara lewat pintu atas melalui dengan cara memanjat pohon disamping rumah korban.
.
“Pada hari Rabu (6/2/19) sekira pukul 20.00 wib korban hendak keluar rumah, dan pada saat itu korban sudah mengunci semua pintu akan tetapi korban lupa mengunci pintu loteng atas, dan sekira pkl 21.30 wib korban masuk rumah, melihat uang diatas almari tidak ada dan dicek perhiasan dalam kotak juga tidak ada sedangkan kotak dan sisa beberapa perhiasan ditinggal oleh pelaku selanjutnya pada hari Kamis (7/2/19) pkl 10.00 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sooko,” terang AKP Ngadiman R., SH, MH.
.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban maupun saksi dan olah tempat kejadian perkara serta berbekal informasi dari masyarakat sekitar, petugas melakukan penyelidikan.
.
Dan pada hari Rabu (13/2/19) anggota Unit Reskrim Polsek Sooko bersama-sama dengan anggota Polsek Bendungan Polres Trenggalek berhasil mengamankan pelaku dirumah temannya dan pada saat itu akan melarikan diri serta berhasil ditangkap.
.
“Saat ini, pelaku sudah dititipkan dan ditahan di Mapolres Ponorogo, serta dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pidana tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Kapolsek Sooko.(hms sooko)
Sumber : http://tribratanewsponorogo.com/polisi-bekuk-pencuri-perhiasan/